Permohonan Cerai Talak
Lahat, ..............
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Lahat
di
Jakarta
Hal : Permohonan
Cerai Talak
Assalaamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh.
Yang bertanda tangan di bawah ini
:
Nama |
: |
|
Tempat Tgl Lahir |
: |
|
Umur Agama |
: : |
|
Nomor KTP |
: |
|
Nomor Tlp/hp |
: |
|
Pekerjaan |
: |
|
Pendidikan |
: |
|
Alamat KTP |
: |
|
Selanjutnya disebut sebagai Pemohon.
Dengan ini perkenankanlah kami mengajukan permohonan cerai talak terhadap:
Nama |
: |
|
Tempat Tgl Lahir |
: |
|
Umur Agama |
: : |
|
Nomor KTP |
: |
|
Nomor Tlp/hp |
: |
|
Pekerjaan |
: |
|
Pendidikan |
: |
|
Alamat KTP |
: |
|
Selanjutnyadisebut sebagai Termohon.
Adapun permohonan cerai talak ini Pemohonajukan
berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
1.
Bahwa pada tanggal……telah dilangsungkan
perkawinan antara Pemohon dengan Termohon yang dilaksanakan menurut hukum dan
sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam. Perkawinan tersebut telah dicatatkan
di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ........, …..……sebagaimana tercatat dalam Akte Nikah No. ………. tertanggal ………;
2.
Bahwa perkawinan antara Pemohon dan Termohon
dilangsungkan berdasarkan kehendak kedua belah pihak dengan tujuan membentuk
rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;
3.
Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Termohon tinggal di
rumah kediamanbersama
di Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ……...
4.
Bahwa selama masa perkawinan, Pemohon dan Termohon telah
berkumpul sebagaimana layaknya suami-isteri, danbelum/sudahdikaruniai……
anakyang
bernama;
·
……….,perempuan/laki-laki, lahir pada tanggal…….di ……;
·
………. ,perempuan/laki-laki, lahir pada tanggal…….di ……;
5.
Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Pemohon
setelah berumah tangga dengan Termohon hanya berlangsung sampaidengan bulan ….tahun ….., karena
sejak bulan....tahun ....ketenteraman rumah tangga antara Pemohon dan
Termohon sering terjadi percekcokan dan
pertengkaran yang terus menerus, yang penyebabnya antara lain:
(Harus ditulis
secara rinci dan jelas)
·
………………………………………………………………………………………………………..;
·
………………………………………………………………………………………………………..;
·
………………………………………………………………………………………………………..
·
………………………………………………………………………………………………………..;
·
………………………………………………………………………………………………………..;
6.
Bahwa
puncak dari pertengkaran dan perselisihan terjadi pada bulan …….tahun ……..antara Pemohon dan Termohon
telah pisahranjang.
Sehinggasejak bulan ....
tahun.... antara Peohon dan
Termohon sudah tidak pernah melakukan hubungan sebagai suami istri sampai
sekarang;
7. Bahwa ikatan perkawinan
antara Pemohon dan Termohon sebagaimana diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk
membentuk suatu rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana
maksud dan tujuan dari suatu perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena
perceraian;
8.
Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, permohonan Pemohon untuk mengajukan permohonan cerai talak terhadap Termohon atas dasar pertengkaran yang terjadi terus-menerus dan tidak mungkin hidup rukun dalam suatu ikatan
perkawinan, telah memenuhi unsur pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah No. 9
Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf (f)
Kompilasi Hukum Islam, sehingga berdasar hukum untuk menyatakan permohonan cerai talak ini dikabulkan;
9.
Bahwa
untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989
yang diubah oleh Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama serta
SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan panitera
Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Kantor
Urusan Agama tempat perkawinan Pemohon dan Termohon untuk dicatat dalam
register yang tersedia untuk itu;
10.
Bahwa oleh karena Termohon telah meninggalkan
Pemohon dan kedua orang anak hasil pernikahan Pemohon dengan Termohon
sebagaimana tersebut di atas oleh karenanya Pemohon minta ditetapkan sebagai
pmegang hak hadhanah (pemeliharaan) atas kedua anak tersebut diatas;
11.
Bahwa
Pemohon sanggup membayar biaya perkara;
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dengan
ini Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk berkenan
menerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut:
PRIMER:
1.
Mengabulkan
Permohonan Pemohon.
2.
Memberi
izin kepada Pemohon (………… bin …….) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap
Termohon (…….. binti…….) di depan sidang Pengadilan Agama Lahat setelah
putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
3.
Memerintahkan
kepada Panitera Pengadilan Agama Lahat untuk mengirimkan salinan penetapan
ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon
dan Termohon dan Kantor Urusan Agama tempat pernikahan Pemohon dan Termohon
dilangsungkan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
4.
Menetapkan anak yang bernama .......................,
laki-laki/perempuan, umur........ tahun/lahir tanggal...... dan .......................,
laki-laki/perempuan, umur........ tahun/lahir tanggal........berada di bawah pemeliharaan
(hadhanah) Pemohon;
5.
Membebankan biaya Perkara kepada Pemohon.
SUBSIDER:
Mohon
putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono).
Demikianlah
permohonan ini diajukan, atas perhatian dan perkenan Ketua Pengadilan Agama Lahat
kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat kami,
Pemohon
Komentar
Posting Komentar