Permohonan Cerai Talak

 

Lahat, ..............

Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Agama Lahat

di

Jakarta

 

Hal : Permohonan Cerai Talak

 

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama

:

 

Tempat Tgl Lahir

:

 

Umur

Agama

:

:

 

Nomor KTP

:

 

Nomor Tlp/hp

:

 

Pekerjaan

:

 

Pendidikan

:

 

Alamat KTP

:

 

                                                                                                                        

Selanjutnya disebut sebagai Pemohon.

 

Dengan ini perkenankanlah kami mengajukan permohonan cerai talak terhadap:

Nama

:

 

Tempat Tgl Lahir

:

 

Umur

Agama

:

:     

 

Nomor KTP

:

 

Nomor Tlp/hp

:

 

Pekerjaan

:

 

Pendidikan

:

 

Alamat KTP

:

 

 

Selanjutnyadisebut sebagai Termohon.

 

Adapun permohonan cerai talak ini Pemohonajukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut:

 

1.       Bahwa pada tanggal……telah dilangsungkan perkawinan antara Pemohon dengan Termohon yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam. Perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ........, …..……sebagaimana tercatat dalam Akte Nikah No. ………. tertanggal ………;

 

2.       Bahwa perkawinan antara Pemohon dan Termohon dilangsungkan berdasarkan kehendak kedua belah pihak dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;

 

3.       Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Termohon tinggal di rumah kediamanbersama di Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ……...

 

4.       Bahwa selama masa perkawinan, Pemohon dan Termohon telah berkumpul sebagaimana layaknya suami-isteri, danbelum/sudahdikaruniai…… anakyang bernama;

 

·      ……….,perempuan/laki-laki, lahir pada tanggal…….di ……;

·      ………. ,perempuan/laki-laki, lahir pada tanggal…….di ……;

 

 

5.       Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Pemohon setelah berumah tangga dengan Termohon hanya berlangsung sampaidengan bulan ….tahun ….., karena sejak bulan....tahun ....ketenteraman rumah tangga antara Pemohon dan Termohon  sering terjadi percekcokan dan pertengkaran yang terus menerus, yang penyebabnya antara lain:

(Harus ditulis secara rinci dan jelas)

·         ………………………………………………………………………………………………………..;

·         ………………………………………………………………………………………………………..;

·         ………………………………………………………………………………………………………..

·         ………………………………………………………………………………………………………..;

·         ………………………………………………………………………………………………………..;

 

 

6.       Bahwa puncak dari pertengkaran dan perselisihan terjadi pada bulan …….tahun ……..antara Pemohon dan Termohon telah pisahranjang. Sehinggasejak bulan .... tahun.... antara Peohon dan Termohon sudah tidak pernah melakukan hubungan sebagai suami istri sampai sekarang;

 

7.       Bahwa ikatan perkawinan antara Pemohon dan Termohon sebagaimana diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena perceraian;

 

8.       Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, permohonan Pemohon untuk mengajukan permohonan cerai talak terhadap Termohon atas dasar pertengkaran yang terjadi terus-menerus dan tidak mungkin hidup rukun dalam suatu ikatan perkawinan, telah memenuhi unsur pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sehingga berdasar hukum untuk menyatakan permohonan cerai talak ini dikabulkan;

 

9.       Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah oleh Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan  yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Pemohon dan Termohon untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;

 

10.   Bahwa oleh karena Termohon telah meninggalkan Pemohon dan kedua orang anak hasil pernikahan Pemohon dengan Termohon sebagaimana tersebut di atas oleh karenanya Pemohon minta ditetapkan sebagai pmegang hak hadhanah (pemeliharaan) atas kedua anak tersebut diatas;

 

 

11.   Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;

 

 

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk berkenan menerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut:

 

PRIMER:

 

1.       Mengabulkan Permohonan Pemohon.

2.       Memberi izin kepada Pemohon (………… bin …….) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (…….. binti…….) di depan sidang Pengadilan Agama Lahat setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;

3.       Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Lahat untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama tempat pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;

4.       Menetapkan anak yang bernama ......................., laki-laki/perempuan, umur........ tahun/lahir tanggal...... dan ......................., laki-laki/perempuan, umur........ tahun/lahir tanggal........berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Pemohon;

5.       Membebankan biaya Perkara kepada Pemohon.

SUBSIDER:

 

Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono).

 

Demikianlah permohonan ini diajukan, atas perhatian dan perkenan Ketua Pengadilan Agama Lahat kami ucapkan terima kasih.

 

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Hormat kami,

 

Pemohon

 

 

 

 

............bin.............

Komentar

Postingan populer dari blog ini

contoh soal TIK kelas XI semester 2

SURAT KETERANGAN JUAL BELI TANAH

MAKALAH INDONESIA DI DALAM PANGGUNG DUNIA

SURAT PERNYATAAN TIDAK SENGKETA

SURAT PERMOHONAN PINDAH SEKOLAH

Makalah Perkembangan Iptek dalam Era Globalisasi dan Dampaknya bagi Kehidupan Manusia