SURAT KETERANGAN GADAI SAWAH
KECAMATAN MULAK ULU
DESA SUKANANTI
SURAT KETERANGAN
GADAI SAWAH
NO : 140/
/ /MU/
2022
Masing-masing yang bertanda tangan di bawah :
1.
Nama :
SUPIANTO
Umur : 52 Tahun
Jenis
Kelamin :
Laki-Laki
Bangsa : Indonesia
Pekerjaan : Wiraswasta
Agama : Islam
Alamat :
Desa
Sukananti Kec. Mulak Ulu Kab. Lahat
Disebut Pihak Ke I (Satu) yang menggadaikan
2.
Nama : LINA/HILDA
Umur
: 60
Tahun
Jenis
Kelamin : Perempuan
Bangsa : Indonesia
Pekerjaan
: PNS
Agama : Islam
Alamat : Perumnas 3 Lahat,
Kota Lahat
Disebut Pihak Ke I1 (Dua) yang
menerima gadai
Menerangkan
dengan sesungguhnya pihak ke I (Pertama) memang benar telah menggadaikan Sawah yang terletak di Desa Ataran Sukananti
Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, kepada pihak ke II (Kedua) dengan uang
Sebesar Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah).
Adapun
perjanjian Gadai/Tating
1.
Setiap 6 Bulan sekali pihak ke 1 membayar sasih 250 kg
Beras terrhitung seak pembuatan surat perajanjian.
2.
Batas penembusan tidak ditentukan
Adapun batas-batas Sawah tersebut sebagai berikut :
·
Sebelah
Utara Berbatasan Dengan Idham
·
Sebelah
Selatan Berbatasan Dengan Ilianto
·
Sebelah
Timur Berbatasan Dengan Sawah Erwin
·
Sebelah
Barat Berbatasan Dengan Hanapiah
Demikianlah surat keterangan ini kami
buat dengan benar tanpa unsur paksaan dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Pihak Ke II (Dua) LINA/HILDA Pihak
Ke I (Satu) SUPIANTO Saksi 1.
Edo Eliansyah (………………) 2.
PALIPI (………………)
Komentar
Posting Komentar